Djonews.com, SEMARANG – Siaran televisi analog akan berakhir pada November 2022 dengan diganti dengan sistem digital. Hal itu tentu, Pemerintah ingin meningkatkan kualitas siaran televisi di Indonesia.
Perwakilan Kominfo Pusat, Haryu Kresno mengungkapkan dengan adanya sistem digital maka, kualitas gambar maupun suara menjadi lebih jernih. Padahal, peralihan dari televisi analog ke televisi digital sudah dimulai sejak tahun 2012.
“Televisi analog ini sudah ada sejak 1962, kita sudah ketinggalan dengan negera lain yang sudah mulai beralih sejak tahun 200,” ujarnya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, untuk beralih ke televisi digital cukup mudah, hanya menggunakan tambahan perangkat yang bernama set top box (STB) dengan harga Rp 200 ribu.
“Jadi tidak menggunakan antena lagi, ini merupakan program nasional digitalisasi yang akan berjalan di 341 Kabupaten dan Kota se Indonesia,” tambahnya.
Untuk menjalankan program digitalisasi, pemerintah berupaya dengan melakukan secara bertahap dengan tahap pertama pada 30 April 200, kemudian 25 Agustus 200 dan 2 November 200.
Terkait nasib televisi analog, pihaknya sudah melakukan proses transisi dengan mempertontonkan pertunjukkan pewayangan di televisi yang telah memakai sistem digital pada Sabtu (18/9/2021) kemarin.
“Jadi kita tidak serta merta mematikan siaran analog. Tapi siaran digitalnya sudah Ada duluan. Jadi akan ada periode dimana siaran ini paralel,” pungkasnya.hrs