Djonews.com, SEMARANG – Setidaknya ada 40 (empat puluh) narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang akan segera menghirup udara bebas. Pasalnya mereka telah melangsungkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), pada Senin (31/10/2022).
Dalam sambutannya, Tri Saptono Sambudji, berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di Lapas dan menjadi contoh yang baik bagi narapidana yang lainnya.
“Jangan sampai melanggar tata tertib di lapas apalagi sampai terlibat narkoba,” jelas Tri Saptono.
Dalam sidang tersebut, membahas usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi dirumah, register F, penempatan kamar, tamping serta sidang dihadiri langsung oleh seluruh pejabat struktural Lapas dan wali pemasyarakatan.
Dalam sidang para narapidana secara serempak mengucapkan catur dharma narapidana. Adapun para peserta sidang adalah narapidana dengan perkara narkoba, pencurian, penggelapan, pembunuhan dan penipuan.(Haris Akbar Tanjung)