Ajak Kelurahan Lain Deklarasikan Anti Politik Uang pada Pemilu 2024

  • Bagikan
Kelurahan Meteseh Kota Semarang menjadi Kelurahan pertama yang mendeklarasikan anti politik uang, Kamis (26/10/2023).(Dok: Putra Janoko)

Berita.Djonews.com, SEMARANG – Untuk mendukung pemilu 2024 berjalan aman dan bebas politik uang. Baru-baru ini Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang menggelar deklarasi Kelurahan Anti politik uang.

Dalam kegiatan tersebut diinisiai oleh Kelurahan Meteseh dan dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Camat Tembalang, Lurah Meteseh, Ketua LPMK, dan 31 Ketua RW se-Kelurahan Meteseh.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria mengungkapkan pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut sehingga dapat menghindari praktek politik uang.

“Kegiatan ini merupakan pioner yang inisiasi dari Lurah dengan kolaborasi bersama Panwaslu Kelurahan pada Pemilu 2024,” ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Tak hanya itu, Maria sapaannya juga berharap jika kelurahan lain yang berada di Kota Semarang untuk terinspirasi menggelar deklarasi tersebut.

“Bawaslu tentu membutuhkan kerjasama antar lini untuk berkolaborasi mengatasi politik uang dari lingkup terbawah dari keluarga di masing – masing Rukun Warga (RW),” tambahnya.

Sementara itu, Tembalang Agus Priharwanto mengatakan kegiatan ini tidak berakhir di kelurahan Meteseh saja namun akan dilaksanakan di 12 kelurahan yang ada di Kecamatan Tembalang.

“Kami sudah berkomitmen siap untuk mendukung dan memfasilitasi agar sosialisasi ini dapat membawa dampak yang besar bagi demokrasi bangsa,” tutupnya.

Dalam kegiatan ini juga dibagikan stiker dan MMT yang menyuarakan deklarasi tolak politik uang. Kelengkapan tersebut nantinya wajib dipasang pada tempat strategis tingkat RW yang ada di Kelurahan Meteseh.(PJK)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *