ASN Bapenda yang Sempat Hilang Terpantau CCTV

  • Bagikan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menunjukkan CCTV hasil penyelidikan sementara, Senin (19/9/2022).(dok:ist)

Djonews.com, SEMARANG  – Jasad ASN Bapenda yang ditemukan terbakar ternyata terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang berada di kawasan Marina pada hari dimana Paulus Iwan Budi hilang pada 24 Agustus 2022 lalu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan korban terpantau oleh CCTV di sekitar Marina pada 24 Agustus 2022 sekitar pukul 07.24 WIB.

“alur perjalanan korban dimulai saat berangkat bekerja yang terpantau CCTV di SPBU Sumurboto, Tembalang pada pukul 06.45 WIB,” katanya, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, korban terpantau saat melintas di depan Kelurahan Gajahmungkur pada pukul 07.00 WIB. Laju kendaraan korban kemudian terpantau melintas di depan Kantor Dinas PU Semarang, Jalan Madukoro pada pukul 07.11 WIB. Korban kemudian terakhir terlihat melintas di Marina tak jauh dari lokasi pembakaran pada pukul 07.24 WIB.

“Setelah itu, korban tidak lagi terlihat melintas di titik CCTV yabg sama, kemungkinan korban diakhir hidupnya pada tanggal 24 Agustus 2022,” imbuhnya.

Saat ini, menurut dia, tim gabungan bertugas untuk mengungkap pelaku berdasarkan hasil penyelidikan. Irwan menjelaskan asumsi sejak awal penyelidikan bahwa jasad yang terbakar merupakan Iwan Budi ikut membantu upaya pengungkapan kejahatan yang terjadi.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset.

Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.(Eko Sujatno)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising