Berita.Djonews.com, SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang meminta para pedagang agar mengikuti semua aturan penataan untuk menempati Shopping Center Johar (SCJ).
Ketua Paguyuban Pedagang SCJ, Adisti mengungkapkan, pihak pedagang tidak akan mempersoalkan terkait aturan yang sudah ditetapkan oleh Disdag Kota Semarang.
“Kami menerima semua apa yang diatur oleh kepala dinas. Kami tidak ada masalah,” ungkapnya, saat melakukan pengukuran lapak bersama Disdag Kota Semarang, Rabu (21/6/2023).
Selain itu, usai dilakukan pengukuran, pihaknya berharap agar SCJ bisa beroperasi dengan tatanan yang baru. Bahkan dalam penataan pedagang, ia menyerahkan ke masing-masing paguyuban.
“Kami berdagang sesuai arahan pemerintah, biar adil dilakukan pengundian,” imbuhnya.
pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pemilik lapak pedagang kuliner yang rencananya akan ditempatkan di gedung B SCJ atau di lantai 3.
“Yang jelas, makanan katanya akan dikelompokkan di gedung B atau di lantai 3. Sementara, kami belum memgakomodir dulu. Kami mau berbicara face to face dengan pemiliknya,” paparnya.
Saat ini, lanjut Adisti, pedagang masih swadaya membayar listrik. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan itu. Baginya, hal terpenting adalah bisa tetap berjualan.
“Nanti kalau dibebani ke pedagang ya swadaya, kalau ditanggjng pemerintah ya kami manut saja. Pada intinya, gampang, yang penting masih bisa berjualan. Ditata, manut, tidak ada masalah,” jelasnya.(Haris Akbar Tanjung)