Bangunan Wilayah Atas Bakal di Soal

  • Bagikan
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto

Djonews.com, SEMARANG – Penyebab sering banjirnya di wilayah Semarang bawah diduga karena ada perumahan di kawasan Semarang atas yang melanggar perizinan. Maka, Satpol PP Kota Semarang akan bertindak tegas dan melakukan pendalaman.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyebut jika salah satu pelanggaran yang nampak ialah izin prinsip. Seperti, terdapat kawasan yang memasarkan kavling siap bangun namun belum mengurus izin mendirikan bangunan.

“Jika sudah ada site plan atau rencana lokasi harus mengajukan IMB meski belum ada bangunannya Jadi, jelas itu kavling siap bangun, peruntukannya apa saja. Mulai dari fasum, tempat ibadah, jalan, dan lain-lain,” tegasnya, Senin (09/01/2023).

Menurut catatan yang ia dapat bahwa perumahan yang tidak ada keterangan rencana kota (KRK). Ada pula beberapa perumahan yang dibangun dengan tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). 

“Ada tiga perumahan besar di sekitar Ngaliyan, Gunungpati, dan Mijen. Datanya kami umumkan nanti,” bebernya.

Menurutnya, bukan hanya persolan perumahan, Fajar sapaan akrabnya juga menyoroti keberadaan tower pemancar yang berada di atas bukit.

Pihaknya sedang memperhatikan tower pemancar di daerah yang tidak sesuai peruntukannya. Ada pula tower yang belum memperpanjang izin. 

“Nanti pemilik tower akan kami panggil. Kalau tidak mau ya pemancar sinyal di tower itu akan kamu ambil paksa,” tegasnya.

Dia menyebut, daerah yang menjadi perhatian adalah kawasan Bukit Sari, Banyumanik. Disana, terlihat banyak tower pemancar yang berdiri berdempetan.

“Jumlah tower yang kita awasi ada puluhan. Khususnya tower-tower yang ada di Bukit Sari Banyumanik. Itu kan kalau dilihat di atas bukit tower semua itu,” ucapnya.(Muhammad Aries Nugroho)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising