Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang akan membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Semarang akan membuka pendaftaran mulai 14 sampai 19 Januari 2023 mendatang.
Berdasarkan penuturan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, pihaknya akan melakukan proses seleksi dengan tes wawancara sebagai salah satu tahapannya.
“Nantinya setiap kelurahan atau desa ada satu orang (anggota panwaslu), itu artinya secara keseluruhan kami membutuhkan 235 orang,” ujar M Talkhi.
Talkhis menambahkan, tiap kelurahan atau desa harus terdapat lebih dari satu pendaftar. Selain itu, terdapat aturan bahwa 30 persen dari para pendaftar adalah perempuan.
Jika nantinya tidak ada lebih dari satu pendaftar atau pendaftar perempuan sesuai presentase, maka Bawaslu akan memperpanjang masa pendaftaran, mulai 24 sampai 26 Januari 2023.
Saat masa perpanjangan, lanjut M Talkhis, Bawaslu akan memberlakukan bahwa hanya pendaftar perempuan yang boleh mendaftar.
“Pada prinsipnya kami membuka seluas-luasnya kesempatan bagi perempuan untuk menjadi panwaslu,” imbuhnya.