Berita.Djonews.com, KENDAL – Untuk melakukan pengawasan dalam proses tahapan penerimaan Bakal Calon (Bacalon) Anggota DPRD Kabupaten Kendal. Bawaslu Kendal akan langsung melakukan proses pengawasan secara maksimal di kantor KPU Kendal.
Anggota Bawaslu Kendal, Abdul Hamid mengatakan pada hari pertama pendaftaran belum ada partai politik yang datang untuk mengajukan bakal calon legislatif.
“Kami akan terus awasi secara melekat sesuai dengan jadwal yang ada, siapa tahu pada siang atau sore hari ada partai politik yang datang,” katanya.
Adapun yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kendal yakni dengan ketaatan calon terhadap prosedur pelaksanaan pendaftaran, dan ketaatan terkait ketepatan waktu pendaftaran.
“Upaya ini dilakukan untuk melahirkan Pemilu yang berkualitas, sebagaimana harapan masyarakat banyak,” sambungnya.
Sementara itu, Rokhimudin, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal mengatakan, di hari pertama dibukanya pengajuan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 Mei 2023, belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran persyaratan bakal calon.
“Sejak jam 8 pagi dibuka hingga jam 4 sore, ternyata belum ada partai politik yang mengajukan pendaftaran persyaratan bakal calon,” bebernya.
KPU Kendal dalam waktu dekat akan bersurat ke partai politik, sesuai dengan keputusan KPU RI yang memerintahkan untuk bersurat ke partai politik guna menanyakan rencana jadwal mereka melakukan pendaftaran.
“Sehingga kita bisa mengantisipasi hal-hal kayak datangnya bersamaan dan lain sebagainya. Surat itu akan segera kami sampaikan ke partai politik di Kendal,” pungkasnya.(Eko Sujatno)