Bayi Hasil Hubungan Gelap diserahkan ke Pihak Keluarga

  • Bagikan

Djonews.com, SEMARANG  – Bayi perempuan yang sempat menggegerkan warga Wologito Semarang Barat lantaran dibuang dalam kardus mie instan, kini diserahkan untuk dirawat neneknya, Yustina Suwarni.

Pasalnya kedua pelaku pembuangan bayi, ADA (42) dan DRM (32), masih ditahan kepolisian dan menjalani proses hukum.

 Setelah sempat menerima perawatan di Rumah Sakit Wongsonegoro, Dinas Sosial Kota Semarang dan Polrestabes Semarang menyerahkan bayi yang diberi nama Gendis Gayatri itu ke kediaman neneknya.

“Kemarin setelah ditemukan warga, sempat diinfus sehari karena bayinya agak kuning,” tutur Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Semarang Rayahuningsih

Saat ini kondisi kesehatan Gendis telah membaik. Dinsos juga masih akan melakukan pemantauan lanjutan kepada bayi perempuan tersebut.

Pihaknya menambahkan, sekitar 50 warga menawarkan diri untuk mengadopsi bayi itu. Akan tetapi ia memprioritaskan untuk mengembalikan kepada orangtua sesuai permintaannya.

Dengan mengenakan baju tahanan, DRM menangis haru memeluk dan mencium sang buah hati di rumah ibunya. Meski begitu, ia dan pelaku laki-laki harus tetap menjalani proses hukum akibat perbuatannya membuang sang buah hati.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising