Berita.Djonews.com, SEMARANG – Ramai diperbincangkan, beberapa waktu beredar adanya surat yang berisi pungutan uang untuk acara kelulusan siswa yang diduga di lakukan oleh Komite Sekolah di SMA Negeri 4 Semarang. Besaran pungutanpun mencapai Rp 300 ribu per siswa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 4 Kota Semarang, Wiwien Sri Winarni menegaskan jika pihaknya melarang secara tegas dengan adanya pungutan uang tersebut.
“Tidak benar kalau adanya soal pungutan itu. Karena begitu ada surat edaran larangan pungutan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng), kita juga membuat surat pemberitahuan kepada para orang tua murid bahwa dilarang soal pungutan,” katanya, Jumat (12/5/2023).
Ia menambahkan untuk saat ini belum mengetahui adanya pungutan tersebut dan dari pihak mana yang mengeluarkan surat tersebut. Ia pun akan menindaklanjuti dan menelusuri kabar pungutan itu
“Akan kami tindaklanjuti dan konfirmasi soal itu, jika memang benar adanya pungutan kami akan memanggil pihak-pihak yang melakukan pungutan uang. Selanjutnya, uang hasil pungutan bakal dikembalikan ke orang tua,” jelasnya.
Ia menegaskan hingga saat ini belum berpikir soal acara pelepasan lulusan. Namun yang pasti, pihaknya telah membagikan surat keterangan lulus kepada para siswa.
Dalam surat yang beredar, disebutkan pungutan uang Rp 300.000 itu, dipergunakan panitia purnasismadya untuk mendukung kelancaran acara wisuda siswa seperti kain hitam untuk dinding, konsumsi acara, gudy bag, peralatan sound sistem, samir, tenda dan lain-lain.
Orang tua pun wajib membayar dengan batas waktu Jumat 12 Mei 2023 pukul 17.00 WIB.(Muhammad Aries Nugroho)