Cegah Terjadinya Penculikan, Disdikbud Kendal Keluarkan Surat Edaran

  • Bagikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal menerbitkan surat edaran.(Dok: ist)

Djonews.com, KENDAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal berupaya untuk meredam kekhawatiran para orang tua serta wali murid akan maraknya kasus penculikan anak di sejumlah wilayah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal menerbitkan surat edaran bagi sekolah-sekolah.  Dalam surat tertanggal 30 Januari tersebut sekolah diminta memastikan siapa saja yang mengantar dan menjemput peserta didik adalah orangtua/wali/keluarga yang sudah dikenal oleh sekolah.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi.

Selain poin tersebut, surat tersebut juga menginstruksi beberapa hal, diantaranya:

– Apabila yang menjemput bukan orangtua/wali/keluarga dan orang yang dikenal, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan pihak sekolah menghubungi orangtua/wali.

– Membatasi dan melaksanakan pengawasan terhadap peserta keluar dari lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk membeli makanan/jajanan.

– Mengoptimal peran kantin sekolah dengan menyediakan makanan yang sehat.

– Mengoptimalkan tenaga keamanan sekolah, CCTV atau alat pengamanan lainnya.

– Mengimbau kepada orangtua/wali untuk bersama meningkatkan kewaspadaan.

– Korwilcam Bidang Pendidikan, pengwas sekolah melaksanakan pemantauan.(Eko Sujatno)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising