Semarang – Polrestabes Semarang melakukan gelar perkara atas keterkaitan dua orang komplotan yang mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah miliki seorang pegawai toko yang di parkir di depan salah satu minimarker di daerah Kedungmundu, Kota Semarang.
Saat melakukan aksinya, pelaku menembak korban dengan senjata airgun pada saat mengambil sepeda motor tersebut. Ketika itu pelaku, Didik Aminudin (29) yang turun dari motor dan membawa kunci T. Namun aksi pelaku ketahuan oleh korban. Pelaku bergegas melarikan diri nahas, korban berhasil menendang pelaku yang saat itu sudah berada di motor korban.
Seketika itu rekan pelaku, Muh Khambali (38) warga Jepara langsung mengancungkan senjata airgun ke arah korban dengan melepaskan dua peluru gotri yang mengenai lengan korban.
“Ketika saya lihat pelaku mau bawa lari motor saya, langsung saya tendang motornya, tapi pelaku yang satunya malah nembak 2kali.” Ujar korban yang ikut dalam gelar perkara, Senin (8/3/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengungkap setelah korban melapor, tim Resmob Satreksrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Kanit Resmob Iptu Reza Arif Hadafi membekuk dua orang pelaku yaitu Khambali dan Muh Khambali, serta Heri Purna Irawan (35) yang merupakan penadah barang curian di Jepara.
“Penangkapan hari Kamis (4/3) di Jepara. Satu DPO (buron) berinisial DA. Masih dilakukan upaya pencarian,” kata Indra.
Polisi masih mencari tahu asal senjata yang dibawa oleh pelaku. Sementara itu diketahui Khambali merupakan residivis dari tindak pidana pencurian dua kali.
“Soal senjata masih kita dalami,” ujarnya.
Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kemudian pasal 480 KUHP tentang Penadah Barang Kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Polisi mengamankan barang bukti di antaranya airgun, uang Rp 1,9 juta hasil penjualan motor, kemudian motor pelaku, dan motor korban yang pelatnya sudah diganti. Selain itu ada 5 motor yang belum diketahui pemiliknya.
“Kalau ada yang merasa kehilangan bisa menghubungi Satreskrim Polrestabes Semarang,” pungkas Indra.