Berita.Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Suwito (43) harus pasrah dikarenakan rumah miliknya hangus terbakar pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 10.30 WIB. Rumah tersebut berada di Dusun Kandangan RT 02 RW 05, Desa Rembes, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
Bangunan rumah semi permanen dari dinding dan kayu dengan luas 12 x 9 meter itu ludes hangus terbakar. Akibatnya korban yang bekerja sebagai seorang buruh harian lepas itu mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Diduga terjadi arus pendek dalam instalasi kelistrikan di rumah tersebut.
Kapolsek Bringin, Iptu Sudaryono mengungkapkan pihak kepolisian telah menyelidiki peristiwa itu, dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Ada dua saksi yang kami gali informasi dari mereka, yakni atas nama Suryati (72) dan Wiwik Handayani (34) dimana keduanya merupakan tetangga korban atau pemilik rumah, yakni Suwito,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB korban ketika itu pergi meninggalkan rumahnya untuk bekerja. Sehingga saat itu rumah korban dalam keadaan kosong.
“Saksi Suryani ini mendengar ada bunyi letupan dari dalam rumah Suwito, kemudian Suryani mencoba memberanikan diri melihat kondisi rumah Suwito. Suryati melihat kondisi rumah Suwito, api sudah menyala dan berkobar di bagian ruang dapur,” lanjutnya.
Melihat kebakaran tersebut, Suryani langsung melapor ke perangkat setempat hingga tak berselang lama petugas Damkar dari Dinas Poldam Kabupaten Semarang pun sampai ke lokasi kebakaran rumah Suwito dan langsung memadamkan api.
“Dari Damkar Dinas Poldam Kabupaten Semarang sendiri menurunkan tim dari Pos Bringin, sebanyak 2 unit mobil pemadaman, hingga api itu padam,” imbuhnya.(FAZ)