Djonews.com, DEMAK – Kelangkaan minyakita di sejumlah daerah membuat warga amsyarakat kelimpungan. Maka dari itu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkopukm) Kabupaten Demak meminta kepada distributor untuk mendistribusikan ke pasar tradisional di wilayah Kabupaten Demak.
Kepala Dindagkopukm Kabupaten Demak, Iskandar Zulkarnain mengungkapkan jika Kabupaten Demak memiliki dua distributor kedua (D2) dari CV Sinar Gemilang.
D2 di Kabupaten Demak adalah PT Berkah Wali Abadi yang berada di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam dan PT Mila Naja Abadi di Desa Turi Tempel, Kecamatan Guntur.
“Kedua D2 tersebut, mendapatkan droping atau kiriman sebanyak 2.000 dus atau 24.000 liter per pekan dengan harga jual kepada toko pengecer harga Rp 12.600 per liter,” katanya, Kamis (23/02/2023).
Sehingga menurutnya, jika dijual kembali masih sesuai HET Rp 14 ribu per liter. Distribusi tidak hanya di toko pengecer di desa, tapi juga didistribusikan ke Pasar Karanganyar, Pasar Mranggen, dan Pasar Bintoro Demak
Untuk penyebab kenaikan harga Minyakita, lanjut Iskandar, yaitu kurangnya pasokan distributor.
“Ada seperti sumbatan atau kekurangan distributor ke pasar,” ucapnya.
Dengan ada pendistribusian ke pasar tradisional, dia berharap bisa mengembalikan harga dan keberadaan Minyakita.
“Kami ingin pendistribusian itu bisa menurunkan harga Minyakita di pasaran yang saat ini masih di harga Rp 16 ribu perliter,” ujar.