Djonews.com, SEMARANG – Rencanya pada bulan Oktober Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang akan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) liar yang berada di sekitar wilayah RSUP Kariadi. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan kawasan kuliner di jalan Veteran.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan untuk penertiban PKL Kariadi sisi selatan telah dilakukan pada 9 Mei lalu. Sebanyak 30 PKL Kariadi sisi selatan telah direlokasi ke Gedung Jati yang disiapkan oleh PT KAI.
“Saat ini kami baru pada tahap rapat intern dengan Dinas Perdagangan, Dinas Penataan Ruang, dan Forkopimcam setempat, nantinya akan kami lakukan sosialisasi dulu,” katanya.
Ia menyebutkan kedepan, Pemerintah Kota Semarang berencana akan menertibkan PKL Kariadi sisi utara atau yang menempel dengan pagar RSUP Dr Kariadi.
“Kami meminta kepada lurah setempat untuk melakukan sosialisasi tentang penertiban ini kepada para PKL. Sementara Pemkot Semarang sendiri akan mencarikan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang,” tambahnya.
Fajar sendiri berharap bisa mendapatkan lokasi reloaksi yang tidak jauh dari rumah sakit. Salah satu alternatif paling dekat ialah di Taman Kasmaran. Pasalnya masih ada banyak lapak yang tidak ditempati oleh pedagang di Taman Kasmaran.
Fajar berharap nantinya tidak ada lagi PKL yang mangkal di depan maupun di belakang rumah sakit. Hal ini tidak hanya berlaku bagi PKL yang berada di sekitar RSUP Dr Kariadi saja melainkan untuk semua rumah sakit yang ada di Kota Semarang.
“Di RSWN sudah tertib. Telogorejo tertib. Kalau malam silakan tapi kalau pagi pasti kami tertibkan. Di citarum hanya beberapa karena kucing-kucingan,” bebernya.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perdagangan, Suraji menambahkan jika PKL yang berada di sekitar Kariadi memang bisa dikatakan PKL ilegal karena memang tidak masuk dalam SK Wali Kota.
“Pak kasat mengusulkan untuk direlokasi ke Taman Kasmaran, tapi kita belum tahu karena ranahnya Distaru. Tadi juga disampaikan paling lambat Oktober, tapi yang jelas sampai saat ini belum ada tempat relokasi. Ini harus ada koordinasi lagi antara kelurahan, kecamatan, perdagangan, Satpol PP, dan Distaru,” ungkapnya. (Eko Sujatno)