Djonews.com, SEMARANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Semarang tahun 2022 mulai dibahas. Sebagian besar pos anggaran baik pengeluaran ataupun penerimaan akan menyesuaikan dampak kenaikan BBM.
Pajak dan retribusi menjadi topik utama dalam pembahasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Semarang. Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Suharsono meminta dengan tegas jangan bebani masyarakat dengan kenaikan pajak. Dalam keterangannya, pajak dan PBB memang menjadi primadona bagi setiap Pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun alangkah lebih baiknya jika ditahan dulu agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan dampak kenaikkan harga BBM.
“Jangan bebani masyarakat dengan kenaikan pajak. Karena tren peningkatan pendapatan pemerintah kota mayoritas dengan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” katanya, Senin (19/9/2022).
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan dalam anggaran perubahan APBD 2022 yang dia pantau sudah terlihat turunnya pendapatan. Pajak PBB dan sertifikasi aset (BPHTB) menjadi lubang karena dampak kenaikkan BBM
“Prosentase terbesar berasal dari penurunan capaian pajak PBB dan BPHTB,” tandas pria yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang ini.
Di sisi lain, menyikapi kondisi perekonomian nasional, kata Suharsono, PKS dengan tegas tetap meminta Pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Sementara, untuk menyiasati kenaikan harga BBM tersebut, Fraksi PKS juga meminta Pemkot Semarang untuk menyediakan anggaran perubahan.
Menurut Suharsono, kondisi ekonomi pasca pandemi yang baru mulai bangkit ditambah dengan kenaikan harga BBM subsidi, sehingga daya beli masyarakat akan rendah.
“Apalagi harga-harga kebutuhan pokok mulai naik signifikan. Oleh karenanya harus disediakan anggaran perubahan untuk penanggulangan kenaikan inflasi daerah,” pungkasnya.(Eko Sujatno)