Berita.Djonews.com, SEMARANG – Jaringan internasional ditangkap oleh jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah pada Kamis (1/6/2023) malam. Penangkapan sendiri dilakukan di Jalan Palebon Barat V Nomor 10, Palebon, Kota Semarang yang merupakan pabrik ekstasi.
Sebelumnya, pengungkapan Clandenstine Labolatory narkoba jenis ekstasi jaringan internasional di kawasan Perumahan Lavon Swan City Tangerang.
Di Semarang ada dua tersangka yang ditangkap. Sedangkan di Tangerang Banten juga ada dua tersangka. Masih ada dua tersangka yang masih DPO.
Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kedua tersangka berasal dari Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kronologis kejadian pada 19 Mei 2023 kedua tersangka berangkat dari Jakarta menuju Semarang menggunakan bus karena mendapatkan perintah dari yang mengundang mereka.
Mereka bertemu dengan seseorang yang menyuruhnya di kawasan Simpang Lima Semarang.
“Lalu seseorang tadi menyerahkan sebuah kunci rumah, kedua orang tadi kemudian bergegas menuju ke tempat ini dalilnya pada saat itu untuk membersihkan rumah ini,” katanya saat Pres Conferences di Semarang, Jumat, (2/6/2023).