Jadikan Kota Semarang Sebagai Kota Layak Anak

  • Bagikan

Djonews.com, SEMARANG –  Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan terus berupaya untuk menyongsong sebagai kota ramah anak. Hal tersebut tak lepas dari usai pengesahan raperda Kota Layak Anak (KLA) yang telah disahkan oleh DPRD Kota Semarang.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu mengungkapkan penguatan kelembagaan seperti lembaga pendidikan, komunitas, hingga keagamaan akan terus mendapat bantuan dari Pemkot.

“Tahun ini Kota Semarang mendapat predikat madia sebagai kota layak anak, tahun depan akan kami tingkatkan,” katanya, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, tak hanya itu saja, Pemkot Semarang juga meminta SDM yang ada untuk meningkatkan kompetensinya yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, seperti Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan.

“Apalagi yang berhubungan dengan pemenuhan hak anak, misalnya Disdik maupun Dinkes, semua dinas yang ada harus maksimal memberikan hak ke pada anak,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan dengan adanya Perda akan jadi dasar untuk membuat regulasi terkait penyelenggaraan kota layak anak

“Setelah itu Raperda akan dievaluasi, jika disetujui alam disahkan menjadi Perda, Tidak ada yang menolak, dalam arti semua menyetujui Raperda tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Semarang telah disahkan. Pengesahan Raperda itu digelar di Legency Convention Hall Semarang, Kamis (20/10/2022) lalu. Nantinya Raperda tersebut akan kembali digodok dan disahkan menjadi Perda tahun depan.(Eko Sujatno)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising