Berita.Djonews.com, SEMARANG – Pelaku pembunuhan Muhammad Alif (18) yang tewas di rumah temannya di perumahan Emerald Indah, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kamis (14/9/2023) telah ditangkap.
Dalam rilisnya di Mapolrestabes Semarang pada Jumat (15/9/2023) kemarin. Setidaknya ada enam orang yang dibekuk tim Resmob Polrestabes Semarang. Mereka ialah Agung Rahmanto (26), Mika Faqih Aryaputra (19), Plateau Malik Kusuma (21), Haidar Saputra (21), Muhammad Haris Widitanto (20), dan Bagus Putra Pratama (19).
Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Dionisius Yudi mengungkapkan peristiwa terjadi hari Kamis (14/9) sekitar pukul 00.00 WIB di warnet daerah Klipang, Kecamatan Tembalang. Beberapa pelaku menjemput korban dan dibawa ke warnet tersebut.
“Korban kemudian diajak tersangka Bagus potong rambut di samping kiri warnet. Setelah itu korban ditanya tersangka Bagus, ‘uangnya buat apa?’. Masalahnya kurang lebih soal uang,” katanya.
Selanjutnya, tersangka Bagus menjelaskan sepekan lalu dompetnya diambil oleh korban. Dalam dompet itu ada uang Rp 600 ribu. Menurutnya saat korban ditanya soal uang tersebut jawabannya malah berbelit.
“Saya punya masalah dari awal. Si almarhum ambil uang di dompet saya waktu tidur di rumah saya. Saya nggak nglegewa (mengira). Waktu saya ke warnet, saya pulang lagi di rumah ambil uang, ternyata dompet nggak ada. Saya tanya ke teman saya apakah tahu korban di mana. Seminggu kemudian saya ketemu orang yang tahu, kemudian dijemput,” ujar Bagus.