Komplotan Sumatera Rampok Toko Emas di Semarang

Djonews.com, SEMARANG  –  Komplotan pencurian emas berhasil di bekuk oleh Resmob Polrestabes Semarang. Kelompok tersebut berasa dari Sumatera dan dengan sengaja membuat skenario untuk membobol tokok emas yang berada di Kota Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan setidaknya terdapat 10 orang yang di tangkap diantaranya 6 laki-laki dan 4 perempuan. Bahkan, ada 2 pasutri dan seorang perempuan yang sedang hamil muda.

“Tersangka ini ada 2 pasangan suami istri dan ada yang sedang hamil, mereka semua berasal dari Sumatera ke Semarang hanya untuk melakukan perampokan,” katanya di Mapolrestabes, Senin (19/4/2021).

Perlu diketahui, 10 pelaku yang berhasil dibekuk ialah Subiantoro (44), Supardi (55), Suharianto (39), Susanto (32), Agus Hariyanto (36), Aida (21), Dina (34), Vina (32), Nurjana (27), dan Supriadi (32).

Mereka melakukan aksinya dengan menggunakan mobil yang disewa dari Sidoarjo dan Medan untuk berpura-pura menjadi pembeli di Toko Emas Cecak, jl Wahid Hasyim Semarang  pada Jumat (16/4/2021) lalu. Dalam aksinya, mereka melakukan pembagian tugas, ada yang berperan mengajak bicara penjaga toko, dan ada pula yang seolah mengantre membeli emas.

“Otak pencurian toko emas ini yakni, Subiantoro, mengakui perbuatannya dan berbagi tugas dengan rekannya saat beraksi. Mereka ambil 10 kalung emas. Kira-kira kerugian Rp 68-70 juta,” tambahnya Anwar.

Pihaknya menambahkan, setelah pelaku berhasil menggasak emas, pelaku kabur dan pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dalam penangkapan, pelaku  Vina dan Aida tertangkap dahulu.

“Pelaku lainnya ditangkap di Sragen kurang dari 24 jam, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan karena pencurian ini sudah dilakukan lebih dari sekali aksi,” tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan ini kini ditahan di Mapolrestabes Semarang. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.afm

Tinggalkan komentar