Djonews.com, SEMARANG – Ramai perbincangan di media sosial terkait korban pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga sisi SMP Negeri di Kota Semarang ternyata ada kisa pilu yang dialami korban.
Korban berinisial SN (14), adalah seorang yatim piatu. Ibu korban baru saja meninggal oada tahun lalu, sementara ayah korban meninggal sejak SN masih berusia satu bulan.
Kini SN masih berada di rumah dikarenakan kondisinya yang belum stabil akibat dari kekerasan fisik yang membuatnya berlumuran darah.
Meskipun hanya tinggal bersama kakak kandungnya yang sudah bekerja, SN sering dibantu oleh para kerabatnya. Ketika mendapat kabar bahwa korban mendapatkan kekerasan fisik, kelurga korban marah.
Untuk mendapatkan keadilan, SN bersama kakaknya, om dan tantenya berbondong-bondong mendatangi polisi dengan melampirkan proses visum dan menyerahkan seragam sekolah yang berlumuran darah serta handphone untuk barang bukti. Kini keluarga menuntut agar kasus itu berjalan adil.
Mereka mengaku berasal dari keluarga tak mampu. Meski begitu, mereka ingin kasus penganiayaan tersebut dapat berjalan seadil-adilnya.

“Kami orang tak punya, ga bisa nyewa pengacara. Kami hanya ingin kasus ini berjalan dengan seadil-adilnya. Kalau bisa dipidanakan ya pidanakan,” ujar Kakak sepupu SN, Satrio Pamungkas
Ketika melihat adanya postingan terkait proses hukum oleh pihak Polrestabes Semarang. keluarga korban merasa tidak terima, sebab keluarga tidak merasa dilibatkan dalam mediasi tersebut sehingga membuat Satrio membuat postingan di gorup Facebook Kota Semarang.
Dari postingan Satrio pihak kepolisian kemudian menanggapi dengan mengirimkan undangan untuk datang ke Polrestabes Semarang pada Jumat (27/5/2022) hari ini.
“Iya saya tanyakan bagaimana prosedurnya kenapa kasus tidak ada perkembangan sama sekali. Kami akan kesana agar mendapatkan kejelasan,” tuturnya.
Ia menyebut, keluarga besarnya juga heran saat adanya konferensi pers dengan media yang dihadirkan hanya pihak keluarga tersangka saja. Pihaknya yang sebagai korban tidak diundang dalam kegiatan itu.
“Kami kaget saat lihat di media sosial Instagram orangtua tersangka minta maaf sepihak bersama polisi. Kenapa kami tidak dilibatkan setidaknya supaya kami tahu sejauh mana proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Terpisah,Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus perundungan siswi SMP sudah dilakukan sesuai prosedur. Para pelaku sudah diamankan setelah mendapatkan informasi dari medsos.
“Pelakunya anak-anak semua. Tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Penanganan kasus tersebut melibatkan pihak dinas, orangtua korban dan tersangka, psikolog dan pihak lainnya.
Menjawab tudingan keluarga korban yang tak dihadirkan saat konferensi pers, Irwan menyebut, sebelum konferensi pers orangtua korban dan tersangka sudah hadir di kantor Polrestabes Semarang.
Orangtua dihadirkan sebagai pengganti anaknya. “Yang jelas prosedur hukum tetap berlangsung,” tandasnya.(Eko Sujatno)