Berita.Djonews.com, SEMARANG – Ratusan warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Tol Semarang-Demak menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (31/7/2023).
Mereka menyuarakan ketidak-puasannya dengan kebijakan pemerintah yang menerbitkan Permen ATR/BPN Nomor 17 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Tanah Musna
Ketua Koordinator Lapangan Abbas, menyampaikan dalam orasinya, sebagai rakyat sadar hukum, pihaknya menghormati penuh aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Namun, rencana penggantian tanah musnah dengan uang ganti rugi (UGR) yang nilainya jauh dari adil dan layak, yakni hanya 30 persen dari harga pasar dinilai merupakan bentuk kezaliman pemerintah yang sengaja mengkhianati dan menyusahkan rakyat.
“Pemerintah harus memahami bahwa rakyat dalam mengelola, memanfaatkan, dan menggunakan tanah-tanahnya tersebut telah memiliki atas hak dan merupakan media mencari nafkahnya. Sehingga pemerintah harus memperhatikan keberlangsungan hidup rakyatnya, setelah mereka kehilangan hak atas tanahnya,” tegasnya.