KPU Kota Semarang Pastikan ASN Daftar Bacaleg Undur Diri

  • Bagikan
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom

Berita.Djonews.com, SEMARANG – Sebanyak 687 orang  telah ditetapkan Daftar Calon Tetap atau DCT oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang. Namun, tersiar kabar jika ada bacaleg yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyebut jika yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan sudah terklarifikasi oleh partai politik yang bersangkutan.

“Bawaslu sempat memberikan masukan kepada KPU terkait adanya bacaleg yang berprofesi sebagai ASN Kami klarifikasi ke pimpinan partai. Akhirnya, dia (bacaleg dari ASN) memutuskan mengundurkan diri,” terangnya, Senin (6/11/2023).

Bahkan, ia memastikan jika 687 orang tersebut sudah memenuhi syarat dan akan di kirim ke KPU RI guna melakukan finalisasi desain surat suara DPRD Kota Semarang.

“Selanjutnya, proses pencetakan surat suara. Pencetakan dari KPU RI. Kami finalisasi ke KPU RI,” paparnya.

Pasca penetapan DCT kemarin, pihaknya telah melakukan finalisasi dummy. KPU meminta semua parpol turut mengecek dummy. Seluruh partai pun telah menandatangani desain atau dummy surat suara.

“Kami minta cek dulu nama-nama sampai titik, koma, dan title (gelar). Dengan mereka telah menandatangani, itu dasar kami untuk menyatakan bahwa parpol setuju dengan desain surat suara. Hasil itu kami scan. Kami bawa ke Jakarta,” jelasnya.(MAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *