Djonews.com, SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar pihak Polrestabes Semarang untuk membuka titik terang terkait tewasnya Iwan Boedi, ASN Bapenda Kota Semarang.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan saat ini Komnas HAM melakukan koordinasi dengan Polrestabes Semarang untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus tewasnya ASN Bapenda tersebut.
“Saya berkoordinasi dengan Kapolrestabes terkait penanganan. Kami tadi dijelaskan perkembangan-perkembangan penyelidikannya, termasuk apa yang akan dilakukan jajaran Polrestabes Semarang,” katanya ketika dijumpai awak media di Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, adanya keterlibatan beberapa pihak alias saksi yang belum memberikan keterangan. Ini juga yang sedang diupayakan penyidik
“Kita nanti akan berkoordinasi dengan Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI termasuk kalau diperlukan ke pihak-pihak lain, kami akan koordinasi,” tandasnya.
Sementara itu penasihat hukum keluarga korban, Yunantyo Adi Setyawan, menginginkan pengungkapan kasus ini agar tidak berlarut-larut. Pihaknya, sebut Yas, sapaan akrabnya, menyebut Komnas HAM akan membantu komunikasi dengan pihak terkait, misalnya dengan Panglima TNI, Menkopolhukam ataupun LPSK.
“Agar ada sinergi. Karena ada hambatan-hambatan, tapi polisi kita lihat masih terus bekerja dan kita apresiasi walaupun ada beberapa kendala,” sambungnya.
Dia mengemukakan, informasi dari pihak kepolisian, sudah ada gambaran-gambaran dan mengetahui siapa saja yang diduga mengetahui hal peristiwa itu. Termasuk dari dukungan informasi teknologi.
“Tapi ini perlu pendalaman, dan perlu memenuhi standar pembuktian hukum pidana, ini yang sedang kita kejar,” lanjutnya.
Sebelumnya, Paulus Iwan Budi Prasetyo merupakan ASN Pemkot Semarang yang dilaporkan hilang pada Rabu 24 Agustus 2022 pagi. Pada 8 September 2022 jenazahnya dilaporkan terbakar bersama sepeda motor dan sejumlah barang miliknya di Kawasan Marina Kota Semarang. Dia sedianya juga hendak diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi.(Mahmud Nugroho)