Semarang – PT. Tiga Serangkai terpaksa di laporkan ke Polda Jawa Tengah menyusul dengan terbitnya buku untuk kelas 3 di sebuah SMK di Kota Semarang yang mengarah kepada ajaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pelapor yakni GP Ansor Kota Semarang.
Melalui Ketua GP Ansor Kota Semarang, Rahul Saiful Bahri menegaskan, semula dirinya mendapati laporan jika ada buku agama kelas 3 di sebuah SMK di Kota Semarang terkait ajaran HTI tersebut.
“Ada sebuah link di buku tersebut yang mnengarahkan ke situs www.dakwahtuna.com. Padahal situs tersebut mengandung ajaran HTI,” jelasnya di Polda Jateng, Selasa (16/3/2021).
Untuk itu, pihaknya melaporkan PT Tiga Serangkai ke Polda Jawa Tengah karena dianggap membahayakan untuk keutuhan bangsa dan keutuhan Indonesia.
“Di situ ada ajaran radikalnya, HTI kan sebuah organisasi terlarang di Indonesia,” ujarnya.
Sebelum melaporkan ke polisi, pihaknya melakukan penelusuran dulu. Setelah ditelusuri, beberapa link yang ada di dalam buku tersebut memang mengarah ke website yang didapati ajaran HTI.
“Buku ini setelah ditelusuri ada framing yang mengarah pada radikalisme dan intoleransi,” imbuhnya.
Dia menambahkan, buku tersebut terbit tahun 2012 yang sudah menyebar ke beberapa daerah di Jateng, DIY dan Jabar .Meski demikian diia belum mendapatkan data pasti soal waktu penyebaran buku tersebut.
“Pastinya kapan penyebarannya kami belum mendapatkan secara rinci, namun saya meyakini jika link-link yang mengarah ke situs tersebut masih aktif sampai saat ini,” katanya.
Hari ini, pihaknya sudah melaporkan temuan tersebut ke Polda Jateng. Selama satu minggu pihak Polda Jateng akan melakukan pengkajian sebelum akhirnya ditindaklanjuti.
“Ini meresahkan kalau buku itu masih menjadi refrensi, apalagi di dalamnya diarahkan untuk membaca refrensi HTI yang mengarah ke radikalisme,” pungkasnya.*