Laporkan Penyimpangan Pemilu Melalui “MATUR”

  • Bagikan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan disiarkan secara langsung melalui youtube KPU RI yang diikuti KPU/KIP Kabupaten Kota termasuk KPU Demak, Selasa (14/6/2022).(dok: ist)

Djonews.com, DEMAK – KPU terus melakukan komitmen untuk membenahi pemilu yakni dengan mempermudahkan warga untuk melaporkan ketika adanya indikasi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi dan nepotisme dalam Tahapan Pemilu 2024.

Maka, hal tersebut mendorong KPU Kabupaten Demak untuk meluncurkan Produk Pengaduan Masyarakat “MATUR” (Masyarakat Ngudo Roso) KPU Kabupaten Demak. Dalam peluncurannya dihadiri pula oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Forkopimda, OPD, Peserta Pemilu 2019 dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Ketua KPU Demak Bambang Setya Budi mengungkapkan dengan peluncuran tahapan Pemilu 2024 menandakan bahwa sudah tidak adanya lagi perdebatan terkait ditundanya pelaksanaan Pemilu 2024.

“Peserta Pemilu harus melaksanakan semua tahapan seperti Pemilu 2019. Kesiapan koordinasi parpol harus disiapkan mulai hari ini. Kami selaku KPU akan menerima, memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan parpol,” imbuhnya.

Untuk menjaga integritas kami sebagai lembaga penyelenggara Pemilu sekaligus sebagai lembaga pelayanan publik dan dalam menjalankan UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Pasal 35 ayat 3 huruf (a).

“KPU Demak meluncurkan MATUR KPU sebagai wujud memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada masyarat dalam menyampaikan aduan kepada KPU Demak atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan,” tambahnya.

Sementara, menurut Wakil Bupati Ali Makhsun, Pemilu bukanlah arena konflik, Pemilu adalah kompetisi yang berpotensi menimbulkan konflik. Maka perlu adanya yang menghantar konflik tersebut dengan baik yaitu KPU.

Lebih lanjut Ia menghimbau kepada seluruh stakeholder dan lembaga yang terlibat menjadi partner KPU untuk mengambil peran dalam pemilu 2024.

“KPU Demak harus selalu professional dan berkomitmen menjaga Pemilu 2024 agar tetap selalu berintegritas. Untuk menjalankan amanah yang besar tersebut KPU Demak perlu mendapatkan dukungan dari Bawaslu, Pemerintah daerah dan OPD terkait.(Kushermanto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising