Berita.Djonews.com, SEMARANG – Seorang Lurah yang berada di Semarang Barat, Kota Semarang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke kepada kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) di Tawangmas, Kota Semarang. diduga oknum tersebut meminta kompensasi sejumlah uang karena sudah membantu proses pencairan dana kegiatan.
Oknum tersebut merupakan Lurah di Kelurahan Tawangmas, Kota Semarang berinisia R yang diduga meminta uang kepada E, kader FKK dan kader PKK, sebanyak Rp 1.400.000. Permintaan tersebut terjadi pada akhir Desember 2022 dan awal 2023 .
Dalam rinciannya terdapat dua kali permintaan masing-masing Rp 200 ribu dengan beralasan sudah membantu pencairan surat pertanggungjawaban (SPj) kegiatan FKK dan PKK. Dan sekali pungli sebesar Rp 1.000.000 dengan modus yang sama, membantu menandatangani SPj pencairan kegiatan FKK selama tahun 2022.
“Sekitar bulan Desember 2022 dan Januari 2023. Kalau pembuatan SPj itu kan harus ada tanda tangan Pak Lurah, jadi untuk memuluskan agar SPj bisa cair,” beber E, kader FKK Tawangmas.
“Ini aku mbantu mencairkan SPj lho,” ucapnya menirukan permintaan uang dari Lurah R.
Permintaan uang tanpa dasar hukum yang jelas ini bukan sekadar pengakuan saja. Pungli Lurah R dituangkan dalam bentuk tiga bukti kuitansi penyerahan uang, lengkap dengan nama dan tanda tangan yang bersangkutan.