Naikkan PAD, Pemkab Demak di Minta Turunkan Angka Kemiskinan

  • Bagikan
Penandatanganan terkait Perubahan Anggaran Daerah antara legislatif dan Eksekutif, Selasa (13/9/2022).(dok:IST)

Djonews.com, DEMAK – Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menaikkan anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 M. Kenaikkan tersebut tersusun kedalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak yang telah mendapat persetujuan.

Tak hanya PAD, pada rapat paripurna turut membahas terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) yang diharapkan mampu mempercepat permasalahan tentang kemiskinan di Kabupaten Demak.

Ketua DPRD Demak, Fachrudin Bisri Slamet mengungkapkan dengan adanya kenaikkan anggaran tersebut Pemkab Demak mampu menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Demak.

“Bersama-sama kita bisa mengoptimalkan pembangunan daerah dan menurunkan angka kemiskinan,” katanya.

Dalam Raperda yang akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah, DPRD Demak juga memberikan catatan serta tugas tugas yang harus diselesaikan pemerintah daerah dalam waktu satu tahun ini.

“Dalam Raperda Perubahan APBD 2022, Kami berharap tentunya, Pemda dengan seluruh OPD dapat memaksimalkan penyelesaikan pekerjaan dan juga masalah yang terjadi. Misalnya, masalah pengisian kepala sekolah, masalah pengisian kepala dinas, pilkades, perangkat desa, hingga pembangunan Sport Center. Jangan sampai molor dan harus tepat waktu,” tambah Slamet.

Bupati Demak, Estianah menyatakan, beberapa permasalahan telah dilakukan upaya penyelesaikan, termasuk pengisian sejumlah jabatan kepala sekolah, pengisian kepala dinas, hingga permasalahan terkait pemilihan kepala desa.

“Kami sudah lakukan upaya penyelesaian. Kami sudah berikan rekomendasi terkait pengisian jabatan kepala sekolah, hingga melakukan pengawasan terhadap polemik pilkades di sejumlah desa,” ungkap Estianah. (Kushermanto)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising