Namanya Dicatut, Seorang ASN Melapor

  • Bagikan

Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang mendapatkan pengaduan dari 18 orang yang merasa keberatan namanya tercantum dalam Sistem Informasi Parpol (Sipol) atau masuk dalam keanggotaan partai politik.

Satu di antara pengadu yakni seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Semarang dan sisanya masyarakat umum.

Dari penuturan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, M Talkhis, seorang ASN tersebut bekerja di Kabupaten Semarang namun merupakan warga Kabupaten Kendal.

“Jadi kami tindaklanjuti untuk yang bersangkutan mengadu ke Bawaslu sesuai alamatnya yakni di Kendal,” katanya.

Selain ASN tersebut, terdapat 17 masyarakat umum yang juga merasa keberatan namanya tercantum jadi keanggotaan partai politik.

Delapan di antaranya merupakan orang yang mendaftar sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Sebagai informasi, saat ini Bawaslu Kabupaten Semarang telah melakukan perekrutan panwascam di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising