Semarang – Akibat cemburu yang berlebih membuat Erik Junaryanto (29) warga Semarang tega melakukan pembunuhan kepada mantan istrinya sendiri yang bernama Wiwin Listiyani (31). Semula mereka sempat bertemu dan cekcok karena wiwin sudah memiliki pria lain.
Erik mengatakan dirinya terpaksa melakukan hal keji tersebut karena sudah tidak sesuai dengan komitmen yang mereka sepakati.
“Mintanya pisah baik-baik sampai 3 tahun tidak ada pria lain namun baru sebulan sudah punya pria lain,” ujarnya dalam jumpa pers di Maporestabes Semarang, Jumat (19/3/2021) lalu.
Karena terbakar api cemburu membuat Erik menganiaya Wiwin hingga meninggal di dalam kamar padahal saat itu mereka sudah memiliki seorang anak yang berusia 5 tahun yang sedang bermain di depan rumah.
“Terus saya pergi ajak anak. Anak saya bilangin kalau sayang ayah nurut saya ayah dulu,” ujarnya.
Bersama dengan anaknya, Erik kemudian pergi ke arah Kudus, namun sesampai di Demak Erik merasakan kebingungan akhirnya petugas berhasil membekuk Erik di hari yang sama pada pukul 16.00 WIB atau 6 jam setelah dirinya melakukan pembunuhan.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi P Nugraha menyebut jika motif lain dari pelaku adalah tentang permintaan pelaku memiliki perhiasan namun ditolak oleh korban. Saat kaburpun pelaku sempat membawa perhiasan korban dan ponsel.
“Tersangka kemudian memukul korban kemudian cekik. Korban meninggal dunia di tempat akibat penyiksaan tersangka di kamar korban,” lanjutnya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.afm