Berita.Djonews.com, SEMARANG – Parkir liar yang saat ini mulai menjamur membuat resah warga Kota Semarang khususnya terutama parkir liar di pasar tradisional. Hal tersebut dikarenakan tidak ada ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Susilo mengusulkan jika parkir liar di pasar tradisonal bisa dikelola langsung oleh Dinas Perdagangan. Bahkan usulan tersebut diajukan dalam rapat paripurna.
“Tujuannya ya agar pendapatan parkir meningkat dan bisa menutup dari target pendapatan daerah yang ditetapkan,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).
Bahkan, pihaknya juga menilai jika pungutan parkir di pasar-pasar tradisional masih liar atau ilegal dikelola oleh sejumlah kelompok.
“Termasuk parkir liar yang di pasar tiban dan pasar pagi selain ditarik retribusi juga ditarik parkir, Kalau perlu bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membrantas pungutan ilegal,”tegasnya.(Haris Akbar Tanjung)