Berita.Djonews.com, SEMARANG – Untuk memberi peringatan terhadap warga supaya berhati-hati melintasi perlintasan kereta api. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memasang yellow box junction (YBJ) di persimpangan-persimpangan besar maupun perlintasan kereta api sebidang.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan mengungkapkan jika di lokasi yang terpasang YBJ maka kendaraan tidak boleh berhenti di dalam kotak kuning tersebut.
“Mau disitu ada lampu merah, itu harus tetap harus kosong tidak boleh ada kendaraan yang berhenti, Tidak hanya di perlintasan sebidang tapi di simpang-simpang yang memerlukan prioritas akan kita kasih YBJ juga,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).
Lebih lanjut, Ia mengatakan, saat ini sudah banyak persimpangan besar yang dipasang YBJ, misalnya di Jalan Pandanaran. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat pengguna jalan yang belum mengetahui fungsi dari YBJ.
Pemasangan YBJ, lanjutnya, dengan pertimbangan untuk manajemen rekayasa lalu lintas agar tidak ada kepadatan kendaraan di simpang tersebut.
“Ada CCTV di simpang-simpang dan dikendalikan lewat ATCS, jadi kita tetap bisa memantaunya,” pungkasnya.(Haris Akbar Tanjung)