Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan kajian lingkungan dan perizinan pembangunan di kawasan Jateng Valley, di kawasan hutan Penggaron, Kabupaten Semarang.
Pasalnya, dampak pembangunan jalan yang saat ini dilaksanakan oleh pengembang diduga berkontribsi terhadap dampak bencana yang saat ini dirasakan warga di lingkungan Dusun Kaligawe, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi mengungkapkan, secara umum lingkungan Dusun Kaligawe ini merupakan kawasan rawan longsor di wilayah Kecamatan ungaran timur.
Fatalnya setelah Komisi C melihat kondisi di lapangan kondisinya semakin memprihatinkan, terutama dengan adanya pembangunan Jateng Valley. Terlebih, pengelolaan tanah di dalam kawasan hutan Penggaron ini (ditengarai) juga belum berizin.
“Informasi dari Dinas ESDM, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)-nya juga belum keluar,” jelasnya, di sela meninjau lokasi terdampak longsor, di lingkungan Dusun Kaligawe, Rabu (15/2/2023).
Ia juga mengungkapkan, dari hasil tinjauan lapangan juga ditemukan, air hujan yang selama ini bisa langsung meresap ke dalam tanah karena pembukaan lahan untuk jalan dan tidak didukung drainase yang bagus ditengarai menjadi penyebab terjadinya longsor di Dusun Kaligawe.
Masih dari temuan di lapangan, Wisnu juga menyebut pembangunan jalan oleh pengembang Jateng Valley tidak didasari oleh kajian serta perencanaan yang baik, kecuali hanya membuat jalan tetapi tanpa mempertimbangkan risiko yang bakal terjadi.
Oleh karena itu, Komisi C merekomendasikan kepada eksekituf supaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dalam hal ini terkait dengan pembangunan Jateng Valley.