Berita.Djonews.com, SEMARANG – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang saat ini sedang menjadi perhatian dikarenakan adanya kebocoran dari sektor perparkiran liar yang tidak masuk ke PAD Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku resah bahwa pendapatan parkir sampai saat ini belum maksimal.
“”Retribusi parkir bocornya besar sekali. Mereka buat sendiri (targetnya) saja tidak pernah tercapai. Ini masih 30 persen. Upayanya besok kami lakukan evaluasi lagi agar bsa tercapai retribusi parkir,” tandasnya.
Pihaknya pun meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang untuk terus menerus membina dan memonitor di lapangan.
“Kami akan pantau terkati persoalan ini, Saya juga tidak berhenti ceriwis mengingatkan Dishub,” pungkasnya.
Ia menegaskan apabila memungkinkan, titik-titik larangan parkir tersebut dilegalkan, agar menghasilkan retribusi bagi PAD Kota Semarang.
“Kalau memang itu sudah menjadi titik (parkir), enggak usah dilarang, sekaligus dilegalkan saja, su[aya bisa menjadi pemasukan PAD Kta Semarang,” tegasnya.
Selain itu, masih adanya penerapan sistem pembayaran retribusi manual atau menggunakan uang tunai membuat pengawasan semakin sulit.
“Ini (retribusi pedagang) di Dinas Perdagangan ya. Kalau masih menggunakan uang tunai, sudah dibayar oleh pedagang nih, misalnya ada penyimpangan, dan sebagainya kan susah membuktikan,” ujar dia.
Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, Pemkot Semarang terus mengupayakan pembayaran retribusi pedagang secara nontunai.
“Kami sedang mengupayakan pembayaran cashless. Jadi, memakai sistem yang saat ini sedang proses dengan berbagai bank, baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Jateng,” imbuhnya. (Haris Akbar Tanjung)