Penebangan Pohon di SMAN 1 Semarang di Hentikan

  • Bagikan
Sisa pohon yang usai di tebang di SMAN 1 Semarang, Senin (30/01/2023).(Dok: Muhammad Aries Nugroho)

Djonews.com, SEMARANG – SMAN 1 Semarang menghentikan proses penenbangan pohon randu yang sudah berusia puluhan tahun yang berada di lingkungan sekolahan tersebut.

Sebelumnya dari surat keputusan dari Ketua Umum Aljiro, Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji, S.H menyayangkan penebahanhan pohon di lingkup sekolah.

Hal ini usai adanya audiensi dengan Aljiro atau Perkumpulan Alumni SMA N I Semarang dengan Kepala SMA 1 Semarang, Dr. Kusno, Spd, MPd, di Aula SMA, Senin (30/1/2023).

Para Alumni Alumni Aljiro meminta pihak sekolah untuk menghentikan penebangan pohon. Padahal, pohon tersebut telah memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar dan mempunyai nilai sendiri untuk para alumni.

“Sebab pohon-pohon tersebut merupakan suatu ekosistem yang sudah menyatu dengan cagar budaya, Walaupun pohon ini tidak suatu spesies yang dilarang untuk ditebang. Tapi pohon ini memiliki nilai sejarah yang usianya lebih dari 50 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan undang-undang nomer 5 tahun 1992 pasal 1, yang intinya pohon yang berusia sudah 50 tahun ke atas walaupun itu dilaporkan atau tidak, maka sudah masuk ke catatan negara atau cagar budaya (heritage), sebab umur pohon yang ditebang itu sudah lebih dari ratusan tahun.

Kebijakan sekolah menebang pohon adalah suatu tindakan yang arogan.(Muhammad Aries Nugroho)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *