Djonews.com, DEMAK – Salah satu peran strategis dari Forum Penataan Ruang (FPR) yaitu memberikan pertimbangan untuk penerbitan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha dan kegiatan non-berusaha dengan lokasi yang belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Oleh karenanya, forum ini penting khususnya dalam memberikan pertimbangan dan rekomendasi terhadap penerbitan izin-izin di daerah, mengingat Kabupaten Demak baru memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan belum diperinci dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan saat ini Kabupaten Demak masih berproses untuk menyelesaikan beberapa RDTR. Salah satunya penyusunan RDTR pada Kawasan Perkotaan Demak, Perkotaan Sayung dan Perkotaan Mranggen
“Review ini perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana implementasi pemanfaatan ruang dalam RTRW ini berjalan,” katanya dalam Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Demak, Rabu (12/10/22) yang diselenggarakan di Reinz Café.
Pihaknya menambahkan sesuai dengan penyusunan tiga RDTR tersebut, lanjutnya, Pemkab juga dihadapkan pada kemungkinan untuk dilakukannya review RTRW Kabupaten Demak di tahun 2023.
“Bagaimana posisi atau kelanjutan rencana penetapan SK Lahan Sawah Dilindungi (LSD) oleh Kementerian ATR/BPN, serta pensikapan terhadap revisi RTRW Provinsi Jawa Tengah yang saat ini tengah berproses”, terangnya.
Eisti berharap agar keberadaan forum ini bisa memberi solusi, pertimbangan dan rekomendasi atas permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Demak.
Hal senada diungkapkan, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Akhmad Sugiharto yang juga selaku Kepala Dinputaru Kabupaten Demak dan Sekretaris Forum Penataan Ruang. Dirinya berharap dengan forum ini permasalahan tata ruang bisa terselesaikan, investasi dan persawahan bisa bersinergi selaras, dan berdaya guna.
“Semoga dengan forum rembug ini dapat memperbaiki penataan ruang di Kabupaten Demak, agar kawasan permukiman, pembangunan kapling di wilayah Kabupaten Demak semakin tertata dan tertib”, pungkasnya.(Putra Janoko)