Petugas Amankan 12 Pasangan Tak Resmi di Dalam Kost

  • Bagikan
Petugas Satpol PP Kabupaten Demak mendapati satu pasangan yang tidak resmi di dalam kost, Jumat (28/10/2022).(dok: Putra Janoko)

Djonews.com, DEMAK –  Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak bersama Polres Demak serta Kodim/0716 Demak menggelar Operasi Penanggulangan Penyakit Masyarakat (Pekat) terkait Penertiban Rumah Kost.

Plt. Kasatpol PP Muh Ridhodin mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat dengan menyasar rumah kost di wilayah Kecamatan Demak dan Kecamatan Wonosalam.

“Dari hasil operasi kegiatan non yustisi ini didapati 12 pasangan yang tidak resmi di dalam kamar kost. Selanjutnya kami akan melakukan pembinaan dan pendataan identitas pemilik/pengelola rumah kost dan penghuni yang melanggar,” katanya, Jumat (28/10/2022).

Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada pengelola kost untuk tidak menerima tamu/penghuni kost yang tidak memiliki identitas serta untuk tidak menerima tamu/penghuni kost yang tidak memiliki identitas.(Putra Janoko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising