PHK, Angka Perceraian Meningkat

Djonews.com – Semarang, Perceraian nampaknya menjadi jalan bagi pasangan suami istri (pasutri) setelah tak bisa bersatu, terlebih di era pandemi Covid-19 ini. Banyaknya perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),ini sangat berpengaruh kepada kondisi ekonomi rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kelas 1 A Semarang, Anis Fuadz. Terbukti, selama pandemi ini 225 perkara perceraian telah masuk.

“Sejak awal saya prediksi kondisi sosial dimasa krisis ini akan muncul permasalahan. Ekonomi masyarakat goncang,” ujarnya pada Senin (04/05).

Padahal, imbuhnya, PA telah menerapkan pelayanan setengah hari yaitu dari jam 13.00-16.00. Setelah pandemi usai, ia juga memprediksi angka perceraian akan meningkat tajam.

Untuk saat ini, PA tutup sehingga pelayanan dilakukan melalui e-court atau secara online.

“Saya batasi seperti panggilan jurusita kesulitan karena masuk gang-gang ditutup. Tidak bisa maksimal, sehingga panggilan tidak bisa sampai ke alamat,” jelasnya.

Dengan penundaan ini, pihaknya berharap pasutri akan saling mendukung sehingga tidak terjadi perceraian.wfh

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *