Polda Jateng Bakal Panggil Dua Saksi soal Penganiayaan Kader PDIP

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu.(Dok: ist)

Berita.Djonews.com, SEMARANG – Dua saksi terkait pelaporan dugaan pemukulan yang dilakukan eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso  ke kader PDIP Suparjiyanto akan dipanggil oleh Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan dua saksi yang diperiksa terkait laporan bernomor STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT itu. Bayu tidak menyebutkan siapa dua saksi tersebut, namun yang pasti keduanya mengetahui kejadian itu.

“Kasusnya masih proses, dan nanti akan dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin (11/9/2023)

Sebagai informasi, jika eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso  dilaporkan ke polisi dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kasusnya yaitu dugaan pemukulan yang terjadi hari Jumat (8/9) malam lalu. Disebutkan Suparjiyanto dipukul Joko di rumahnya.

Joko sudah membantah aksi pemukulan itu. Ia menyebut hanya mendorong Suparjiyanto saat menanyakan alasan memasang bendera PDIP di dekat tempat tinggalnya. Ia juga menyebut akan mengikuti proses hukum dan meminta maaf kepada partai.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan ikuti proses ini sehingga akan terlihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Joko.(Putra Janoko)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising