Polda Jateng Tangkap Tiga Perempuan ABG

  • Bagikan
DA (18) warga Semarang Utara diperiksa oleh Kepolisian terkait penyelundupan narkotika jenis sabu yang dimasukkan kedalam vaginanya beberapa waktu lalu..(Dok: Muhammad Aries Nugroho)

Berita.Djonews.com, SEMARANG  – Berawal dari ditangkapnya seorang perempuan berinisial DA (18) yang ketika itu mengirimkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kedungpane Semarang dengan cara disembunyikan di vagina.Petugas melakukan pengembangan.

Hasilnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap empat tersangka. Tiga tersangka merupakan tiga orang perempuan yang menjadi kurir sabu dan satu tersangka lainnya merupakan penghuni lapas yang berperan memesan barang tersebut.

Empat tersangka masing-masing tersangka utama ALT (18) warga Semarang Timur , DA (18) warga Semarang Utara, dan DR (18) warga Demak. Satu narapidana pemesan dan penerima sabu yakni tersangka ASK (24) warga Pedurungan.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes M Anwar Nazir mengungkapkan jika tersangka ASK memesan sabu dari Lapas Kedungpane menggunakan handphone. Proses pemesan dilakukan melalui website.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kanal website yang menyediakan penjualan sabu tersebut. Handphone napi sudah kami sita. Pesannya sabu seberat 16 gram ngakunya baru pertama kali pesan untuk dipakai bareng-bareng,” katanya.

Selain itu, ASK yang sudah mendekam di Lapas Kedungpane sejak tahun 2021 dengan kasus yang sama. Dan ASK baru menjalani hukuman masuk tahun ketiga dari total vonis lima tahun.

“Habis menyelesaikan hukuman dengan kasus yang itu, berkas kasus ini selanjutnya akan menanti dia,” tandasnya.(MAN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *