Djonews.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah memastikan bahwa tidak ada rumah judi yang menurut informasi berada di Jalan Karangrejo Tengah, Kota Semarang. Padahal, lokasi tersebut tidak jauh dari komplek Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani mengungkapkan dari hasil pengecekkan ke lokasi diketahui rumah yang dimaksud ialah rumah kosong dan terkunci.
“Atas arahan Kapolda, sudah diterjunkan tim untuk mengecek langsung ke lokasi, rumah tersebut berukuran kecil dengan garasi yang hanya dapat memuat dua mobil,” katanya, Rabu (31/8/2022).
Pihaknya menambahkan, dari keterangan warga sekitar rumah tersebut sudah lebih dari setahun kosong. Jikalau ada kegiatan pidana perjudian, Polda Jateng tidak segan akan melakukan penindakan.
Sementara itu, selama periode Januari hingga Juli 2022, Polda Jawa Tengah mencatat 234 kasus perjudian dengan 381 tersangka di berbagai wilayah di provinsi ini.
Adapun selama bulan Agustus 2022 telah diungkap 112 kasus dengan jumlah tersangka 256 orang
Kapolda Irjen Pol.Ahmad Luthfi menegaskan seluruh polres sudah melakukan penegakan terhadap tindak pidana perjudian tanpa pandang bulu.(Mahmud Nugroho)