Berita.Djonews.com, SEMARANG – Sempat menjadi buron selama lima bulan. Akhirnya, Adi Surono (25) warga Kembangarum Semarang Barat ditangkap oleh jajaran Polrestabes Semarang.
Pelaku ditangkap usai melakukan penusukan terhadap Wansa Primadasa, warga Perbalan Purwosari Semarang Utara di sebuah kamar kos di Jalan Lesanpuro, Kelurahan Krobokan Semarang Barat, (28/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pria yang memiliki tato dan bekerja sebagai juru parkir ditangkap pada Rabu (18/10/2023) lalu di Madukoro, Semarang Barat, Kota Semarang. Petugas juga turut mengamankan sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Andika Oktavian Saputra mengatakan motif pelaku melakukan penusukkan dikarenakan rebutan kamar kos. Sebab,pelaku sering memergoki teman perempuannya yaitu Bela Ananda Putri warga Kecamatan Gajahmungkur berduaan di dalam kamar kos yang disewa oleh pelaku.
“Pelaku pindah-pindah dicari ditempat kos, di rumahnya tidak ketemu. Akhirnya berhasil diamankan, sempat melakukan perlawanan,” katanya.
Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi kamar kos tersebut dan mendapati Bela serta korban yang sudah berada di dalam kamar kos tersebut. Kemudian terjadilah cekcok dan penusukan terhadap korban.
“Penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali, luka sobek di punggung dan lengan tangan sebelah kiri,” jelasnya.