Saling Tantang, Dua Orang Tersangka

  • Bagikan
Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam memberikan keterangan pers terkait pengeroyokkan yang dialami oleh BP (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan meninggal, Senin (19/9/2022).(dok:ist)

Djonews.com, KENDAL – Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh dua pelaku menewaskan BP (20), warga Desa Plantaran, Kaliwungu Selatan, berhasil diringkus Satreskrim Polres Kendal.

Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni S warga Kota Semarang dan AF alias Ucok warga Karangayu Cepiring.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam menerangkan, penganiayaan berdarah yang menewaskan Bagus terjadi di gerbang masuk Dukuh Krajan Desa Plantaran Kaliwungu Selatan.

“Kejadian berawal dari saling tantang antar geng di media sosial,” kata Kapolres.

Diungkapkannya, dua geng pemuda tersebut kemudian menyepakati untuk bertemu di daerah Plantaran pada Sabtu 13 Agustus 2022 malam lalu.

Berdasar keterangan saksi, kata Kapolres, korban memang mempunyai rencana untuk mendatangi tawuran dan kemudian kembali ke basecamp atau tempat yg sering digunakan untuk berkumpul.

“Namun saat tawuran tersebut korban terkena sabetan di kepala dan di bagian punggung belakang sehingga mengakibatkan korban pingsan di TK. Geng korban saat itu memang kalah jumlah,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, korban yang terluka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit Darul Istikomah Kaliwungu.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

adplus-dvertising