Satpol PP Kota Semarang Tertibkan APK Liar

  • Bagikan
Salah satu alat peraga kampanye yang melanggar aturan, Rabu (01/11/2023).(Dok: Putra Janoko)

Berita.Djonews.com, SEMARANG –  Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang bertebaran di jalanan Kota Semarang mulai ditertibkan oleh Satpol PP Kota Semarang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan jika pihaknya setiap hari meneribkan sekitar 100 APK.

“Lokasi pemasangan APK ini merata dari Kecamatan Mijen, Genuk, Tugu dan sehari bisa 100 APK  termasuk di jalan Protokol Kota Semarang,” jelasnya, Rabu (01/11/2023).

Dirinya pun menegaskan kepada siapapun yang memasang APK, agar selalu mematuhi aturan yang berlaku yakni amanat Perwal No 5 tahun 2018 terkait pemasangan alat peraga kampanye parpol

“Saya sarankan ditempat resmi. Kalau tidak akan selalu kami tertibkan, Saya ingin Kota Semarang bersih dan kami menjalankan Perwal dan Perda soal reklam.” lanjutnya. (PJK)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *