Berita.Djonews.com, SEMARANG – 23 pelaku tawuran ditangkap oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satu Samapta Polrestabes Semarang di Tambak Dalam, Tambak Lorok, Semarang Utara dan , di Jalan Kawi 3 Wonotingal, Candisari
Para pelaku diamankan lantaran hendak tawuran. Dalam penangkapan tersebut petugas turut menyita delapan senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf serta beberapa botol minuman keras.
Kasatsamapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto mengungkapkan ke 23 pelaku tawuran tersebut diamankan dari dua tempat yang berbeda.
“Para pelaku kami tangkap pada Sabtu (28/10/2023) dini hari di dua lokasi berbeda. Pertama di Tambak Lorok Semarang Utara ke dua di Candisari,” katanya.
Lebih lanjut, dilokasi yang pertama, petugas mengamankan 6 remaja dengan barang bukti lima senjata tajam. Sedangkan di lokasi kedua petugas menangkap 17 remaja diamankan dengan tiga celurit dan satu golf stik.