Berita.Djonews.com, DEMAK – Emy Octawati (31), warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak meninggal akibat dianiaya pada Kamis (09/11/2023). Korban meninggal usai dianiaya menggunakan palu oleh pelaku yang tak lain suaminya sendiri. Pelaku yakni Slamet Singgih (32).
Salah seorang saksi, Galih menurutkan dirinya sempat mendengar teriakan korban dari dalam rumah pelaku dan sempat beberapa kali mendengar suara benturan.
“Saya pas di depan rumah, dengar korban teriak-teriak, ‘tulung ojo pateni’ (tolong jangan bunuh),” kata Galih yang merupakan tetangga pasutri tersebut.
Mendengar suara minta tolong, dia bersama warga lainnya langsung mendatangi rumah korban. “Saya masuk ke rumah korban, melihat pelaku bawa palu berlumuran darah,” ujarnya.