Berita.Djonews.com, DEMAK – Warga yang berada di Dukuh Prigi dan Barus, Desa Kalikondang, Demak memprotes keberadaab rumah pemotongan ayam (RPA). Bukan tanpa sebab, RPA yang berdiri diatas saluran irigasi tersebut membuat para petani gagal panen karena limbahnya.
Bupati Demak, Eisti’anah ketika dikonfirmasi mengungkapkan jika RPA tersebut milik CV. Hajar Aswad yang berdiri diatas saluran irigasi. RPA tersebut nantinya akan dipindah.
“Kemarin kami dari Dinas LH (Lingkungan Hidup) sudah turun sebelum masyarakat melakukan demo. Nanti dari LH juga akan ini (berkoordinasi) dengan LH Provinsi untuk menentukan kelayakan,” ujar Eisti, Rabu (18/10/2023)
Eisti sapaannya menambahkan jika RPA tersebut berdiri di atas tanah Pemkab Demak dengan sistem sewa.”Info yang kami dapat itu sewa dari tanah kita ya,” tambah Eisti.
Sementara itu Kades Kalikondang, Asif Barchiya mengaku sudah melakukan sebuah sanksi yang berupa teguran kepada pemilik terkait pengelolaan atas dampak irigasi untuk pertanian.
“Sudah ada teguran (terkait bangunan), karena kita memperhatikan dari jaringan irigasi untuk pertanian itu kita sampaikan. Seumpama ditutup itu ya membawa berapa meter itu, bak tutup kontrol. Dan itu sudah kita sampaikan,” terangnya.(KUS)