Berita.Djonews.com, KABUPATEN SEMARANG – Polda Jateng menetapkan sopir tronton sebagai tersangka atas kecelakaan beruntun yang menyebabkan belasan orang luka bahkan meninggal di Exit Tol Bawen, Semarang pada Sabtu (23/9/2023).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan sopir yang beirinisial AR resmi menyandang status sebagai tersangka meski sebelumnya dijadikan saksi.
“Sopir sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Senin (25/9/2023).
Kejadian bermula ketika kendaraan yang dikemudikan oleh AR diduga mengalami rem blong dan menghantam sejumlah kendaraan yang ketika itu sedang berhenti di traffic light.
Polisi memastikan ada tiga korban tewas dalam kecelakaan maut antara truk dan sejumlah kendaraan bermotor di simpang exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (23/9/2023).
Hal ini dipastikan Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra di Kabupaten Semarang, Minggu (24/9/2023).
“Korban meninggal dipastikan tiga orang ” kata AKBP Achmad Oka dilansir Antara.
Ketiga korban tewas itu sudah teridentifikasi yakni, Rudy Oky Candra dan Aditya Dwiky Hartanto yang merupakan warga Pabelan, Kabupaten Semarang, serta Aldi Eko Saputro warga Banyumanik, Kota Semarang.
Achmad Oka menambahkan, satu korban saat ini masih kritis dan membutuhkan perawatan intensif.(PRA)