Berita.Djonews.com, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal terus berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Kendal. Maka dari itu perangkat daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersinergi dalam pencegahan dan penyelesaian kasus stunting.
Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki menyebutkan sesuai instruksi dari Presiden Indonesia, Ir Joko Widodo, stunting di Indonesia mengalami penurunan sebesar 3,5 persen setiap tahunnya. Sehingga pada tahun 2024 prevalensi stunting di Indonesia akan menjadi 14 persen.
“stunting Kabupaten Kendal sebesar 17,5 persen. Hal ini berarti diperlukan perhatian khusus dan kewaspadaan terhadap kasus stunting agar dapat turun di bawah 14 persen di tahun 2024,” katanya disaat menggelar acara pra-deseminasi audit kasus stunting di Gedung Abdi Praja Setda Kendal, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, masalah stunting sangat ditentukan oleh berbagai macam faktor sensitif dan spesifik. Penyelesaian kasus stunting tidaklah mudah.
“Salah satu penanganan nyata yang diusung dinas terkait adalah audit kasus stunting yang diselenggarakan dengan tujuan menyelesaikan kasus stunting yang tidak dapat diselesaikan di tingkat desa atau kelurahan maupun tingkat kecamatan serta untuk pencegahan kasus serupa,” beber Wabup Kendal.
Hal tersebut menurut WS Basuki, untuk membantu penyelesaian stunting. Sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, dan seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal bersama-sama saling peduli sebagai bentuk penanganan stunting secara nyata.
“Seluruh pihak diharapkan memberikan fasilitasi kepada masyarakat yang beresiko stunting agar mendapatkan kemudahan akses pelayanan kesehatan, pangan bergizi, perumahan yang layak, sanitasi, bantuan sosial dan lain-lain,” tandas Wabup Kendal.
Untuk itu, diharapkan, dengan adanya kegiatan pra-diseminasi audit kasus stunting dapat menjadi sarana penyelesaian bersama untuk kasus stunting dan dapat menjadi penyelesaian kasus serupa di Kabupaten Kendal.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal, Albertus Hendri mengatakan, dari hasil audit kasus stunting di 20 kecamatan, terdapat 17 Kecamatan melapor ada kasus yang tidak dapat diselesaikan.
“Dengan dilaksanakan audit kasus stunting di Kabupaten Kendal, mudah-mudahan diketahui sejak dini penyebab terjadinya kasus stunting, sebagai upaya pencegahan terulangnya kasus serupa,” ujarnya.(Eko Sujatno)