Djonews.com, SEMARANG – 38 tersangka penyalahgunaan narkoba tertangkap dalam operasi antik candi 2021 yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Kamis (15/4/2021). Kegiatan yang berlangsung mulai 15 Maret sampai 3 April 2021..
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengatakan petugas berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari 17 kasus yang menjadi target operasi dan 11 kasus non target operasi, dengan sasaran jaringan peredaran narkotika baik bandar, pengedar dan pengguna.
“Selama kurun waktu tersebut satnarkoba polrestabes semarang juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba,” katanya dalam gelar kasus hasil operasi antik candi 2021 di Mapolrestabes Semarang.
Iga mengaku tujuan Operasi Antik Candi 2021 adalah melaksanakan pemberantasan Narkoba dengan gencar dan lebih komprehensif, massif serta dilaksanakan secara terpadu untuk mencegah berkembang dan meluasnya distribusi serta penyalahgunaan narkoba.
Selain itu juga untuk memutus jalur distribusi dan peredaran gelap narkoba, tertangkapnya Bandar, Pengedar dan Pengguna Narkoba, sehingga terbangun dan terciptanya sikap tegas dan kesadaran serta kewaspadaan masyarakat menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sehingga terbebasnya masyarakat Kota Semarang khususnya generasi muda dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Para tersangka, ungkapnya ditangkap disejumlah tempat berbeda saat polisi melakukan razia diantarannya ditempat hiburan malam, rumah kontrakan terminal bus hingga kawasan pelabuhan. Dari hasil pengungkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti diantarannya 149 gram sabu, 5,12 gram tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai senilai Rp 3,2 juta rupiah.
“Sehingga total target operasi yang berhasil kita ungkap atau yang berhasil kita selesaikan adalah 17 kemudian non target 11 sehingga total jumlah kasus yang berhasil kita selesaikan adalah 28 kasus yang ada di wilayah hukum polrestabes semarang,” jelasnya.
Selama digelar operasi antik candi 2021, Satnarkoba Polrestabes Semarang tidak hanya melakukan penindakan namun juga melakukan penyuluhan terkait dengan bahaya narkoba terhadap masyarakat diantarannya ormas dan komunitas.
Tinggalkan Balasan